Denny Indrayana Desak Gibran Mundur atau Dimakzulkan, Tagih Ijazah Setara SMA Dibuka ke Publik

Banjarmasin Post News Video
Banjarmasin Post News Video
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali mendesak agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mengundurkan diri dari jabatannya atau dimakzulkan.

Denny Indrayana menilai sebaiknya Gibran tidak lagi menjabat sebagai wakil presiden.

Ia meminta Gibran untuk memilih antara mengundurkan diri atau dimakzulkan

Denny mengatakan terdapat berbagai alasan yang mendasari permintaannya kepada Gibran.

Salah satunya adalah soal Putusan MK Nomor 90 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Denny juga menyoroti ijazah SMA Gibran karena menurutnya untuk menjadi calon presiden atau calon wakil presiden harus memiliki pendidikan paling rendah lulusan SMA sederajat.

Sementara Denny Indrayana mengaku belum pernah melihat ijazah SMA Gibran.

Oleh karena itu ia meminta Gibran untuk menunjukkan ijazah SMAnya. (Tribunvideo)

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Program: Short
Editor: Roni

#gibran #jokowi #wapres #president #viral #trending
Show more
banjarmasinpost gibran mundur gibran dimakzulkan ijazah gibran ijazah sma gibran gibran rakabuming wakil presiden gibran isu gibran kontroversi gibran putusan mk 90 batas usia capres syarat capres cawapres pendidikan gibran denny indrayana gibran berita gibran terbaru gibran viral jokowi gibran politik indonesia hukum tata negara pakar hukum gibran ijazah palsu gibran sma gibran wapres makzulkan gibran gibran rakabuming raka gibran debat