PENCURIAN EMAS OLEH EMAK EMAK

Haris Pohan
Haris Pohan
Disclaimer: Video ini dibuat sebagai Edukasi dan memberi informasi kepada penonton tentang Kasus pencurian emas yang dilakukan emak-emak dengan make b*om molotov di Makassar. Video ini tidak ada bermaksud untuk menyinggung atau membahayakan pihak manapun, Justru menjadi pelajaran untuk tidak melakukan tindakan serupa karena akibat aksi ini Suriani masih ditahan di Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menerapkan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (ancaman hukuman 12 tahun penjara) dan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran (ancaman 15 tahun jika menyebabkan kerusakan berat). Beberapa gambar/kata di blur demi kenyamanan penonton saat melihat.

#faktaunik #edukasi #berita #informasi #sejarah #kisahmenarik #dokumenter
Show more
fakta unik informasi edukasi berita sejarah kisah menarik