Penggugat Minta Jokowi Hadir di PN Solo & Bawa Ijazah, Ternyata Jokowi Lebih Dulu Bertolak ke India

Banjarmasin Post News Video
Banjarmasin Post News Video
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan mekanisme citizen lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Kota Solo akan kembali dilanjutkan pada Selasa (24/2/2026) pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum penggugat, Ahmad Wirawan Adnan, meminta majelis hakim menerbitkan surat perintah agar Jokowi hadir secara in person dan membawa ijazah asli sarjananya sebagai alat bukti.

Permintaan itu juga mengacu pada sejumlah pernyataan Jokowi di berbagai kesempatan yang menyatakan kesiapan menunjukkan ijazahnya melalui mekanisme hukum.

Sedangkan di lain sisi, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) nampak tiba di New Delhi, India, pada Kamis (19/2/2026) petang, untuk menghadiri acara Bloomberg New Economy Forum.

Ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyampaikan bahwa Jokowi dijadwalkan untuk menghadiri forum internasional yang akan membahas topik-topik penting terkait ekonomi global. (Tribunsolo)

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Program: Short
Editor: Roni

#jokowi #roysuryo #bloomberg #ijazahjokowi
Show more
banjarmasinpost jokowi ijazah gugatan ijazah jokowi sidang ijazah jokowi jokowi di india presiden jokowi ijazah asli jokowi jokowi di solo pengadilan negeri solo citizen lawsuit jokowi jokowi ke new delhi kontroversi ijazah jokowi jokowi ijazah palsu jokowi di forum global apa ijazah jokowi asli kapan sidang ijazah jokowi jokowi ke india perjalanan jokowi jokowi di pn solo jokowi ijasah joko widodo ijazah berita jokowi hari ini