Iran Tarik Upeti 2 Juta Dolar! Kapal Indonesia Masuk Daftar Hitam Selat Hormuz?

Fakta Unick
Fakta Unick
Parlemen Iran resmi mengesahkan undang-undang baru yang mewajibkan setiap kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz menyetorkan tarif transit sebesar 2 juta dolar (sekitar Rp31 miliar) sebagai klaim "biaya jaminan keamanan". Namun, bagi Indonesia, masalahnya bukan sekadar uang, melainkan status keanggotaan dalam daftar hitam Iran.

Disclaimer:
Copyright Disclaimer Under section 107 of the copyright Act 1976, allowance is made for FAIR USE for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship and research. Fair use is a use permitted by copyright statues that might otherwise be infringing. Non-Profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.

#iranvsamerika #selathormuz #iran #donaldtrump #timurtengah #breakingnews #geopolitik #faktaunick
Show more
Iran VS Amerika Amerika Vs Iran Tarif Selat Hormuz Indonesia Kapal Indonesia Masuk Daftar Hitam Selat Hormuz Breaking News Geopolitik Fakta Unick Prabowo Iran Tutup Selat Hormuz Iran Kenakan Tarif di Selat Hormuz perjanjian dagang Prabowo Trump Tarif transit Selat Hormuz daftar hitam kapal Iran Timur Tengah Indonesia Iran kapal tanker Indonesia dilarang melintas strategi ekonomi Prabowo Subianto Prabowo Subianto Indonesia Masuk Daftar Hitam Iran